Onlenpedia.com | Maraknya urusan ekonomi transportasi on demand -- atau istilahnya ialah ride sharing -- membuka peluang bagi banyak orang untuk terlibat dan turut menghasilkan uang. Perusahaan-perusahaan transportasi on demand raksasa ibarat GO-Jek (Indonesia), Grab (Malaysia), dan Uber (Amerika Serikat) menjadi tujuan utama para pemilik motor / kendaraan beroda empat di Indonesia -- untuk menjadi mitra mereka.
Khusus di artikel kali ini, kami akan membahas perihal perusahaan transportasi online terbesar di dunia yaitu Uber. Kabar baiknya, perusahaan ini juga memiliki 'cabang' di Indonesia. Mereka pun menawarkan kesempatan seluas-luasnya kepada orang-orang Indonesia untuk mendaftar menjadi mitra mereka -- dan meraih penghasilan pelengkap sebanyak-banyaknya.
Yang jadi pertanyaan, bagaimana cara mendaftar menjadi driver / mitra pengemudi di Uber?
Berikut ulasan lengkapnya!
Tentang Uber
Sebelum membahas perihal cara mendaftar menjadi mitra pengemudi Uber, ada baiknya semoga anda mengenal lebih jauh apa itu Uber.
Dilansir dari laman Wikipedia, Uber ialah perusahaan rintisan (startup) dan perusahaan jaringan transportasi asal San Francisco, California, Amerika Serikat. Perusahaan tersebut menciptakan aplikasi penyedia transportasi yang menghubungkan penumpang dengan sopir, kendaraan sewaan, serta layanan tumpangan. Perusahaan ini menciptakan layanan penjemputan di banyak sekali kota di seluruh dunia.
Untuk di Indonesia, layanan Uber tak hanya sebatas mobil, melainkan juga motor (Uber Motor). Hal itu tak lepas dengan kondisi pasar di Indonesia yang lebih familiar dengan sepeda motor -- dan hal itu membuat Uber turut 'melebarkan sayap' ke ranah tersebut. Mereka pun siap bersaing dengan 'pemain besar' lainnya, ibarat GO-Jek dan Grab.
Peluang menjadi mitra pengemudi Uber di Indonesia
Kabar baik bagi anda yang ingin mencari penghasilan tambahan! Uber membuka kesempatan seluas-luasnya bagi warga Indonesia yang memiliki motor atau kendaraan beroda empat pribadi semoga menerima penghasilan pelengkap sebanyak mungkin. Anda bisa:
1. Mendapatkan penghasilan secara mingguan.
2. Mengatur 'jadwal kerja' sesuka anda (fleksibel).
3. Tidak mengganggu profesi utama anda.
4. Mendaftar dengan mudah secara online.
Syarat mendaftar sebagai mitra pengemudi Uber
Sebelum mendaftar menjadi driver / mitra pengemudi Uber, ada baiknya semoga anda mengetahui apa saja persyaratan mendaftar di Uber, diantaranya:
1. Usia minimal 21 tahun.
2. Mengikuti training Uber melalui video (secara online) atau kunjungi kantor cabang Uber (secara offline).
3. Memiliki dokumen yang dibutuhkan, seperti:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Surat Izin Mengemudi (SIM)
- Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
(Note: Persyaratan berbeda-beda di setiap kota)
Cara mendaftar menjadi mitra pengemudi Uber
Anda mampu mendaftar eksklusif ke kantor Uber yang ada di kota anda, atau mendaftar secara online (direkomendasikan). Untuk mendaftar secara online, silahkan ikuti langkah-langkahnya di bawah ini:
- Isi kolom NAMA DEPAN dan NAMA BELAKANG dengan nama anda (sesuai KTP).
- Isi kolom EMAIL dengan email anda yang masih aktif.
- Isi kolom TELEPON dengan nomor telepon anda yang masih aktif.
- Isi kolom KOTA dengan kota daerah tinggal anda.
- Kolom KODE UNDANGAN boleh diisi, boleh juga tidak diisi (hanya opsional).
- Pilih tombol SELANJUTNYA.
2. Upload beberapa dokumen anda secara online (difoto/discan). Uber membutuhkan salinan SIM anda dan beberapa info untuk skrining.
3. Tandatangani persetujuan anda secara online, kemudian tambahkan kendaraan ke akun Anda.
4. Aktifkan Akun Anda.
* Setelah akun anda aktif, silahkan bawa kendaraan beroda empat / motor Anda ke sentra aktivasi lokal.
** Persyaratan berbeda di setiap kota, jadi mendaftarlah untuk melihat info selengkapnya.
Silahkan DAFTAR DI SINI.
Baca juga:
Itulah ia penjelasan singkat perihal cara mendaftar menjadi driver / mitra pengemudi Uber. Semoga info di atas bermanfaat, khususnya bagi anda yang ingin menerima penghasilan tambahan!
(Silahkan bookmark (ctrl+D) laman ini alasannya ialah suatu ketika anda akan membutuhkannya)
Comments
Post a Comment