Onlenpedia.com | Maraknya urusan ekonomi transportasi on demand -- atau istilahnya ialah ride sharing -- membuka peluang bagi banyak orang untuk terlibat dan turut menghasilkan uang. Perusahaan-perusahaan transportasi on demand raksasa ibarat GO-Jek (Indonesia), Grab (Malaysia), dan Uber (Amerika Serikat) menjadi tujuan utama para pemilik motor / kendaraan beroda empat di Indonesia -- untuk menjadi mitra mereka. Khusus di artikel kali ini, kami akan membahas perihal perusahaan transportasi online terbesar di dunia yaitu Uber. Kabar baiknya, perusahaan ini juga memiliki 'cabang' di Indonesia. Mereka pun menawarkan kesempatan seluas-luasnya kepada orang-orang Indonesia untuk mendaftar menjadi mitra mereka -- dan meraih penghasilan pelengkap sebanyak-banyaknya. Yang jadi pertanyaan, bagaimana cara mendaftar menjadi driver / mitra pengemudi di Uber? Berikut ulasan lengkapnya! Cara mendaftar di Uber / logo Uber Tentang Uber Sebelum membahas peri...
Pusat Informasi Bisnis, Ekonomi, Sosial dan Teknologi Terkini